Rabu, 28 Januari 2009

CIHANJUANG

cihanjuang sebuah nama desa yang terletak di wilayah kabupaten bandung barat yang memiliki sejarah singkat

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BANDUNG BARAT

Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana . S.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu pimpinan DPRD / Ketua DPRD diketuai Bapak H.Obar Sobarna.S.Ip. Surat permohonan Bupati bernomor :135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten DT II Bandung dan Kabupaten Padalarang (sekarang Kabupaten Bandung Barat). Hal tersebut disambut positif oleh DPRD Kabupaten Bandung dengan diterbitkannya surat keputusan DPRD Dati II Bandung no.5/1999/12/07 tentang persetujuan awal DPRDterhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggal 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat No.135/1499/TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain : Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 5/74) agar ditangguhkan /dihentikan , demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 22/1999.

Perkembanguan selanjutnya sesuai UU No.22/1999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi ( yang meliputi 3 Kecamatan ) yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi tengah dan Kecamatan Cimahi utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi menjadi Kota Otonom, terpisah dari kabupaten Bandung, tuntutan pemekaran Kabupaten Bandung mencuat kembali ke permukaan sejalan dengan dibukanya ruang publik untuk mengaspirasikan kehendak membentuk daerah otonom baru hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang No.22/1999.

Tuntutan pemekaran wilayah kabupaten Bandung, dilihat dari kondisi geografisnya oleh beberapa kalangan dinilai dapat dipahami sebab wilayah Kabupaten Bandung cukup luas (2.324.84 KM2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi, disamping itu jumlah penduduknya cukup banyak , berdasarkan SUPAS 2002 sebanyak 4,3 Juta jiwa. Berangkat dari kondisi itulah pada tanggal 9 agustus 1999 para tokoh masyarakat Bandung Barat berkumpul membentuk Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin ketuanya Drs.H.Endang Anwar, setahun kemudian terbentuk lagi Forum Peduli Bandung Barat yang diketuai Asep Suhardi, Forum Bandung Barat Bersatu yang dipimpin H.Zaenal Abidin , Drs. Ade Ratmadja , Asep Suhardi dan Asep Ridwan Hermawan., serta Forom Pemuda Bandung Barat yang dipimpin Eman Sulaeman SE. Karena sama-sama untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Bandung Barat, untuk menyamakan visi misi perjuangan maka berbagai LSM dan Forum bergabung dalam satu wadah Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs.H.Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan DEKLARASI BERSAMA untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi DAERAH OTONOM terpisah dari Kabupaten Bandung , deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah pada tanggal 30 Agustus 2003 Naskah Deklarasi dibacakan dan ditanda tangani berbagai elemen masyarakat Bandung Barat. Hal tersebut diakukan KPPKBB sebagai bentuk komitmen bersama dalam upayanya memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi keberbagai lembaga baik legislatif maupun eksekutif Daerah Kab.Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RI/DPD RI . sampai lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia No12.tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs.H.Tjatja Kuswara ,SH.MH selesai menjalankan tugasnya pada tanggal 17 Juli 2008, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pertama Drs.H.Abubakar M.Si dan Drs.Ernawan Natasaputra hasil pemilihan langsung dilantik pada tanggal 17 juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Achmad Heriawan, Lc atas nama Presiden. (Drs. Ade Ratmadja, Pimpinan Umum http://www.bandungbaratonline.co.cc/). Kabupaten Bandung Barat adalah kabupaten baru provinsi Jawa Barat, Indonesia, pemekaran dari Kabupaten Bandung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di sebelah barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di sebelah timur, serta Kabupaten Cianjur di sebelah barat dan timur. Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta penduduk dari 42,9% wilayah lama Kabupaten Bandung. Sedangkan ibu kota Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Informasi lebih lanjut : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Bandung_Barat Sumber : http://id.wikipedia.org/

Now Or Never


P2M di Parongpong Sukawanahttp://www.otbm.com/st/niches/amateur.shtml

Jumat, 23 Januari 2009

Catatan Seorang Mahasiswa

YES WE CAN...

Aliran informasi lewat pers sangat meningkatkan intensitas komunikasi meskipun itu lebih bersifat satu arah, namun pers mempunyai potensi dalam membangkitkan kesadaran kolektif, mengenai kepentingan umum, keamanan, keagamaan, kesejahteraan, kemasyarakatan, ketatanegaraan dan banyak lagi ruang lingkup cakupannya. Tampilnya dunia pers sangat berpengaruh sekali terhadap sendi – sendi kehidupan masyarakat dikarnakan pers mampu menyampaikan pesan – pesan yang terjadi dalam ruang lingkup keseharian masyarakat. Dengan melihat realita seperti itu, pers berfungsi membantu tumbuhnya kesadaran kolektif dalam masarakat sehingga mampu mencerminkan kritikan serta menggali solidaritas umum sehingga masyarakat mampu berperan dalam lingkungannya bahkan keluar dari lingkungannya untuk mampu menciptakan perubahan lewat pers sebagai juru bicaranya.

Berbicara Pers di Indonesia, setelah Indonesia merdeka, maka dunia pers mengalami kebebasan walaupun kebebasan dunia pers harus melewati sebuah aturan yang diberlakukan yaitu munculnya Surat Izin Terbit (SIT) semua surat kabar dan majalah harus mengantongi izin terlebih dahulu. Setelah Orde Lama berganti Orde Baru, maka situasi politik berubah sehingga kondisi dunia pers pun ikut berubah, keterkekangan pers pada masa Orde Lama tidak tergambar diawal pemerintahan Orde Baru.

Namun setelah Orde lama berganti dengan Orde Baru, maka situasi politik berubah, perspun ikut berubah. Dan kembalialah pers Indonesia pada masa menghirup alam bebas yakni bebas bertanggung jawab, tanggung jawab pribadi tangung jawab social dan tanggung jawab nasional (Onong, 1993: 107).

Pada masa Orde Baru stabilitas nasional dapat terwujud tergambar dari dapat terlaksananya Pembangunan Lima Tahun (PELITA) yang diawali pada PELITA I tahun 1969, awalnya seperti yang diungkapkan Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (440:1993).
Pembangunan adalah proses perubahan yang terus menerus, yang merupakan kemajuan dan perbaikan menuju tujuan yang ingin dicapai. Dalam pembangunan nasional Indonesia, tujuan yang ingin dicapai adalah terciptannya masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan pancasila.

Seperti yang penulis kutip diatas pada perjalananya Orde Baru dapat melaksanakan upaya pembangunan yang mencoba mengiring masyarakat Indonesia yang tradisional menuju masyarakat modern. Usaha – usaha stabilisasi dibidang politik dan ekonomi membawa pertumbuhan pers di Indonesia, pertumbuhan pers mampu ditopang dengan tersedianya mesin – mesin percetakan dan alat alat penunjang lainya.

Umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia ikut andil dalam mengisi pertumbuhan pers di Indonesia, seperti yang terjadi di Bandung dibawah ormas Islam yaitu Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia perwakilan Jawa Barat menerbitkan majalah Bina Da’wah yakni majalah Islmiayah berbahasa sunda. Majalah Bina Da’wah merupakan salah satu media masa yang mempunyai misi untuk menyampaikan da’wah kapada masyarakat umum khususnya umat Islam di Bandung dalam bahasa ibu dengan tujuan mampu menciptakan kedekatan antara penulis dan pembaca sehingga pesan dari penulis dapat dimengerti pembaca, tampilnya majalah Bina Da’wah untuk mengarahkan dan membimbing umat untuk melaksanakan akidah Islam dikarnakan masyarakat Bandung khususnya sedang dihadapkan pada masa peralihan dari masyarakat trasisional menuju masyarakat modern yang kecenderungannya rentan akan pengaruh negatif dari modernisasi dan arus negatif globalisasi.

Majalah Bina Da,wah Islamiyah awal diterbitkan sebagai bentuk respon dalam situasi umat islam sedang menghadapi ancaman misionarisme orang – orang Kristen, Dewan Da’wah Islamiyah yang merasa berkewajiban mengayomi umat Islam terpangil untuk melakukan penghalauan terhadap arus yang datang untuk mengelincirkan akidah Umat Islam. Kondisi yang diangap menghawatirkan akibat adanya upaya misionarisme oleh orang – orang Kristen, Dewan Da’wah Islamiyah lewat Majalah Bina da’wah mengoptimalkan penyiaran informasi juga memerankan upaya pendidikan walau lebih bersifat satu arah. Majalah Bina Dawah meningkatkan keyakinan bahwa ajaran Islam berfungsi mendatangkan kebaikan, maka dalam hal ini Majalah Bina dawah sebagai bagian dari dunia pers Islam mengoptimalkan pembentukan opini serta menyuguhkan berita yang bertujuan mampu mengubah sikap pembaca kearah lebih baik.

Secara khusus kajian respon majalah Bina Da’wah merupakan upaya penghalauan atas penetrasi ideologi lain yang mencoba disuguhkan pada umat islam yang berada di Bandung, dengan alasan itulah penulis berkeinginan menambah studi kajian mengenai perkembangan pers yang bernafaskan Islam khususnya di Bandung, yang secara Umum masih minim ditulis mahasiswa di Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia. Adapun pemilihan kurun waktu penulis merujuk dari awal berdirinya Majalah Bina Da’wah yaitu tahun 1979 dan pembahasan diakhiri ditahun 1998, adapun alasan penulis mengakhiri tahun di tahun 1998 penulis memasukan kajian penulisan ini dengan periodisasi Orde baru yang di akhiri pada tahun1998, dengan tujuan pembahasan yang dilakukan hanya akan berbicara dalam periodisasi Orde baru.